Senin, 24 Oktober 2011

ECONOMICS COMPETITION OF LUWU RAYA 2nd (ECLR-2) 2011 TINGKAT SMP-sederajat Se - LUWU RAYA dan SULAWESI SELATAN OSIS SMA Negeri 3 Palopo Tgl. 12-13 November 2011


KATA PENGANTAR
   Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
   Puji serta syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT, karena atas Rahmat dan karunianyalah kita dapat menyelenggarakan acara Kompetisi Ekonomi tingkat Luwu Raya dan sekitarnya dengan nama Economics Competition of Luwu Raya 2nd (ECLR-2) 2011.
Generasi muda merupakan aset bangsa yang sangat berharga dan harus dijaga serta diasah kemampuannya dalam menyonsong era globalisasi, generasi muda dituntut untuk menjadi individu yang memiliki jiwa pekerja keras, kompetitif, berkarakter, serta berwawasan tinggi dalam bidang ilmu pengetahuan agar mampu bersaing dalam per saingan global. Hal itulah yang melandasi kami selaku perwakilan OSIS SMAN 3 Palopo untuk mengadakan Economics Competition of Luwu Raya 2nd (ECLR-2) 2011.
Economics Competition of Luwu Raya 2nd (ECLR-2) 2011 merupakan salah satu program kerja unggulan OSIS SMAN 3 Palopo periode 2011-2012. Pada tahun sebelumnya acara ini mendapat respon yang sangat besar dari pelajar SMP-Sederajat se-Luwu Raya dengan jumlah peserta mencapai 286 orang, kami berharap sukses tahun lalu bisa semakin lebih baik tahun ini.
Kompetisi ekonomi berskala tingkat propinsi ini ditujukan untuk pelajar SMP-sederajat yang bertemakan “Membentuk Generasi Muda yang Unggul, Berkarakter, dan Mampu bersaing di Dunia Kompetitif” sehingga dapat mampu menjawab tantangan era globalisasi yang menuntut seseorang untuk bekerja keras, kompetitif, berkarakter, serta berwawasan tinggi dalam bidang ilmu pengetahuan yang mengedepankan unsur pembentukan kompetensi terbaik bagi para kompetitor.
   Secara umum, hal tersebut berguna untuk memberikan modal awal bagi pelajar SMP-sederajat untuk membangun rasa kepercayaan diri dalam menghadapi persaingan global melalui pandangan yang kritis terhadap perkembangan isu ekonomi. Secara khusus, hal tersebut berguna untuk membentuk pemahaman komprehensif terhadap konsep ekonomi dalam menghadapi dunia pendidikan, sehingga terbentuklah jati diri calon siswa SMA yang berkarakter dan berwawasan luas.
   Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

A. LATAR BELAKANG
   Economics Competition of Luwu Raya 2nd (ECLR-2) 2011 merupakan kompetisi yang menguji pengetahuan ekonomi tingkat SMP-sederajat dan memperebutkan Piala Bergilir Wakil Walikota Palopo. Kompetisi ini berlevel tingkat Provinsi dan pesertanya berasal dari Pelajar SMP-sederajat se Luwu Raya dan terbuka untuk pelajar dari Kabupaten/Kota Lain di Provinsi Sulawesi Selatan. Kompetisi ini merupakan kali ke-dua yang diselenggarakan oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 3 Palopo.
            Kompetisi ini bertujuan untuk mengasah tingkat pengetahun ekonomi pelajar SMP-sederajat dan aplikasinya di kehidupan sehari-hari, sehingga dapat mempelajari dan memahami konsep teori ilmu ekonomi yang telah didapatkan di sekolah, ditambah dengan aplikasinya di lingkungan sekitarnya.
   Tema kompetisi “Membentuk Generasi Muida yang Unggul, Berkarakter, dan Mampu bersaing di Dunia Kompetitif” tema ini dipilih karena dalam era globalisasi sudah tentu menuntut kompetensi seseorang dikedepankan dalam sebuah persaingan yang ketat, sehingga yang terbaiklah yang akan menjadi pemenang, sehingga dalam kompetisi ini mengedepankan unsur pembentukan kompetensi terbaik bagi para peserta lomba.

B. TUJUAN 
      1.   Menimbulkan motivasi bakat dan minat para siswa dalam di bidang science terutama bidang Ekonomi yang merupakan salah satu bidang science yang diperlombakan dalam Olimpiade Sains Tingkat SMP dan SMA.
      2.   Sebagai wadah pembanding kompetensi siswa  dalam pelajaran IPS Terpadu terutama bidang Ekonomi dengan sekolah-sekolah favorit di Luwu Raya dan Sulawesi Selatan.
      3.   Sebagai media dalam memberikan kontribusi pengembangan sumber daya manusia di Luwu Raya dan Sulawesi Selatan khususnya di lingkungan pelajar SMP-sederajat
      4.   Sebagai media untuk menjaring calon peserta OSN bidang IPS terpadu bagi siswa kelas VII dan VIII tingkat SMP, serta bidang Ekonomi tingkat SMA pada tahun 2012 yang diharapkan bisa merebut medali di tingkat Nasional.



C. PENYELENGGARAN  
Kompetisi ini akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal         : Sabtu dan Minggu, 12-13 November 2011
Pukul                      : 14.00 – 17.00 Wita
Tempat Lomba       : SMAN 3 Palopo

D.  TEKNIS KEGIATAN
      Kegiatan ini berbentuk kompetisi dalam bidang Ekonomi, tingkat siswa SMP se Luwu Raya dengan perincian jenis lomba sebagai berikut :
      1.   Babak Penyisihan :
      Pada babak ini, setiap peserta akan mengerjakan soal dalam 2 sesi yaitu : Optional Choice Stage dan Trade off Stage.
·        Sesi 1 (Optional Choice Stage), setiap peserta akan mengerjakan 25 soal pilihan ganda selama 30 menit, penilaian : benar +3, salah -1, tidak menjawab 0.
·        Sesi-2 (Trade off Stage) setiap peserta akan mengerjakan 15 soal berbentuk sebuah pernyataan benar atau salah dalam waktu 15 menit. Penilaian : benar +3, salah -1, tidak menjawab 0.
      2.   Babak Semifinal :
      Dua puluh peserta terbaik akan otomatis lolos ke babak ini, ditambah dengan 1 orang perwakilan terbaik dari masing-masing sekolah.
      Pada babak ini, setiap peserta akan mengerjakan soal dalam 2 sesi yaitu : Short Run  Stage dan Random Walk Stage.
·        Sesi 1 (Short Run Stage), setiap peserta akan mengerjakan 20 soal isian singkat selama 30 menit, dengan menggunakan media slide projector di mana setiap soal sudah diatur sedemikian rupa waktunya. Penilaian : benar +3, salah -1, tidak menjawab 0.
·        Sesi-2 (Random walk Stage) setiap peserta akan mengisi teka-teki silang ekonomi sebanyak 20 soal dalam waktu 20 menit, lembar isian teka-teki silang dibagikan ke peserta, 10 soal mendatar dan 10 soal menurun ditayangkan melalui slide Projector dengan waktu yang sudah diatur sedemikian rupa. Penilaian : benar +1, salah 0, tidak menjawab 0.

3.   Babak Final :
      Enam peserta terbaik akan masuk babak ini. Adapun rincian babak ini adalah:
·        6 peserta yang lolos pada babak ini akan dibagi menjadi 3 grup secara undian, sehingga tiap grup terdiri atas 2 orang yang akan mengikuti model cerdas-cermat.
·        Pemenang tiap grup berhak menuju babak Grandfinal, sedangkan yang kalah akan otomatis menjadi juara harapan-1, harapan-2, dan harapan-3 sesuai dengan perolehan skor yang diperoleh.
·        Tiap grup akan dimainkan di ruangan terpisah dan dalam waktu yang bersamaan, yang terdiri atas 2 sesi, yaitu : Subsidy Round dan Competitive Round.
·        Subsidy Round, masing-masing peserta akan menjawab 10 buah soal pendek yang akan dibacakan oleh pembaca soal. Penilaian Benar +10, salah 0, tidak menjawab 0.
·        Competitive Round, pembaca soal akan membacakan 10 soal yang akan diperebutkan oleh peserta. Penilaian : benar +10, salah -5, tidak menjawab 0
4.   Babak Grandfinal :
      Babak ini akan dibagi dalam 3 sesi, yaitu : Subsidy Round, Comvetitive Round, dan Speculative Round
·        Subsidy Round, masing-masing peserta akan menjawab 10 buah soal pendek yang akan dibacakan oleh pembaca soal. Penilaian Benar +10, salah 0, tidak menjawab 0.
·        Competitive Round, pembaca soal akan membacakan 10 soal yang akan diperebutkan oleh peserta. Pada sesi ini digunakan penilaian bertingkat Penilaian : benar mulai +10 sampai +100, salah -5, tidak menjawab 0
·        Speculative Round, pada sesi ini, pembaca akan membacakan soal pilihan ganda 1 butir, setiap peserta diminta untuk mempertaruhkan nilai yang dimiliki (maksimal sebesar nilai yang diperoleh pada sesi Subsidy Round dan Competitive Round). Jika jawaban peserta benar, maka nilai akan bertambah sebesar yang dipertaruhkan, namun jika salah, nilai akan berkurang setengah dari nilai yang dipertaruhkan.
        Catatan : Pengumuman babak pertama 15 menit setelah pelaksanaan
                        Pengumuman babak semifinal 10 menit setelah pelaksanaan




E. PESERTA LOMBA
      Peserta lomba adalah siswa SMP kelas VII, VIII, dan IX se-Luwu Raya dan terbuka siswa SMP-sederajat dari Kabupaten/Kota yang lain di Sulawesi Selatan, dengan persyaratan sebagai berikut :
·        Memperlihatkan kartu siswa atau surat keterangan dari sekolahnya.
·        Bisa mendaftar kolektif ataupun secara perorangan
·        Peserta tiap sekolah tidak dibatasi
·        Peserta membawa sendiri Ballpoint/Pulpen dan Pensil
·        Kontribusi peserta : Biaya pendaftaran Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)

F.   HADIAH DAN FASILITAS
·        Hadiah dan fasilitas peserta :
      a.   Tiap peserta akan mendapatkan sertifikat lomba
      b.   Snack bagi peserta putaran pertama dan guru pendamping di setiap babak yang diikuti
      c.   Hadiah Pemenang :

Jumat, 21 Oktober 2011

Tokoh Ekonomi Dunia


  1. Adam Smith (1723-1790)
Seorang ahli ekonomi terkenal dari Skotlandia yang hidup sekitar abad 18, pernah menulis sebuah buku yang sangat terkenal dalam dunia ekonomi yang berjudul “The Wealth Of Nation” (1776). Dalam buku ini ia menyatakan bahwa kemajuan manusia dan tatanan sosial suatu masyarakat akan tercipta apabila setiap individu yang ada di dalamnya mengejar kepentingannya sendiri-sendiri.
Adam Smith percaya bahwa sikap individualistis yang dipicu oleh kepentingan pribadi akan menciptakan tatanan dan kemajuan. Ia menyatakan bahwa untuk memperoleh uang manusia atau produsen akan memperoleh barang dan jasa tertentu. Sedangkan konsumen akan membeli barang atau jasa yang paling mereka butuhkan.
Ketika produsen dan konsumen bertemu, maka terciptalah pasar dan dengan terciptanya pasar maka terbentuklah pola produksi yang akan menciptakan suatu keseimbangan social (Social harmoni) dan keseimbangan sosial ini tercipta tanpa adanya campur tangan dari pemerintah.
Tidak adanya campur tangan dari pemerintah ini disebut tangan yang tak terlihat (invisible hand). Smith menyatakan bahwa manusia adalah homo economicus yang selalu ingin memuaskan dirinya sendiri.
  1. Hernando De Soto
Tahun 2000 Hernando De Soto mengarang buku berjudul “The Mysteri of Capital” yang memberi masukan bagi disiplin ilmu ekonomi dan kegiatan ekonomi Negara-negara berkembang. Soto adalah pendiri dan pemimpin Institute of Liberty and Democracy (ILD), sebuah lembaga lembaga penelitian independent yang berada di Peru. Majalah Economist menyatakan bahwa lembaga ini adalah pusat penelitian terpenting kedua di dunia. Majalah Time memilih Hernando sebagai salah seorang inovator terunggul dari Amerika Latin. Bukti menjelaskan mengapa Negara-negara berkembang tidak pernah keluar dari berbagai masalah kemiskinan.
Dalam buku ini disebutkan bahwa sebenarnya kekayaan yang dimiliki Negara-negara berkembang sangat banyak. Absennya system hukum dan pemerintahan yang bersih membuat kekayaan itu tidak terlacak dan tercatat ke dalam penerimaan Negara. Korupsi dan kolusi serta berbagai praktek penyelewengan hukum membuat banyaknya kekayaan yang dimiliki Negara-negara berkembang tidak ada artinya. Tanpa system hokum yang jelas Negara-negara berkembang akan tetap tertinggal dari Negara-negara maju yang kelebihannya justru terletak pada system hukum yang sudah mapan.
Sistem hukum yang jelas akan membuat segala macam harta Negara baik itu dimiliki pemerintah atau swasta akan tercatat oleh pihak yang berwenang. Dengan demikian pengelolaannya dapat dipantau dan didorong untuk terus tumbuh dengan baik. Proses pencatatan dan pengelolaan itu tentu membutuhkan sumber daya manusia yang jujur dan bertanggung jawab. Mereka terkumpul dalam sebuah lembaga hukum yang juga jujur dan bertanggung jawab.
  1. David Richardo (1772-1823)
Dia berkebangsaan Inggris yang hidup di awal abad ke-18 yang sangat mementingkan peran dunia usaha untuk bergerak dinamis guna menggerakkan perekonomian sebuah Negara. Buku yang dikarangnya berjudul “Principles of Political Economy and Taxation (1817). David yakin bahwa dengan bertambahnya modal adalah kunci dari pertumbuhan ekonomi bangsa, dan satu-satunya cara untuk mewujudkan hal itu dengan mendorong sektor produksi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
David Richardo percaya bahwa faktor tenaga kerja adalah hal yang paling penting dalam pencapaian kemakmuran suatu Negara. Ia juga melihat bahwa dengan bertambahnya penduduk maka tingkat penghasilan atau upah yang diperoleh mereka akan turun sampai pada tingkat dimana upah itu tidak cukup lagi menyokong pemenuhan kebutuhan mereka.
Seiring dengan pertambahan penduduk harga tanahpun melonjak, dan hal ini akan menurunkan besarnya keuntungan yang diperoleh dari sektor produksi. Pertumbuhan modalpun akan terhambat yang akan menurunkan pola pertumbuhan ekonomi. Namun demikian Richardo percaya bahwa pada saat hal ini terjadi, sector produksi telah terlebih dahulu menyebar ke seluruh negeri sehingga dampak yang ditimbulkannya akan dapat segera teratasi dan perekonomian dapat segera pulih kembali.
Teori yang dikemukakan David Richardo banyak mempengaruhi para ekonom lainnya. Karl Marx dipengaruhi Richardo melalui teorinya tentang nilai pekerja (labor theory of value) yang menjelaskan bahwa nilai dari suatu barang produksi ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang diperlukan dalam pembuatan barang produksi tersebut. John Stuart Mills juga menggunakan teori David Richardo dalam upayanya untuk melakukan reformasi social.
  1. Joan Violet Robinson ( 1903 – 1983 )
Robinson menerbitkan buku “The Economics of Imperfect Competition” seorang ekonom Inggris yang mempelajari sifat monopolistik pada sejumlah pasar dengan tingkat persaingan yang tinggi. Pada kutipan ini Robinson membuat daftar tentang alasan-alasan mengapa model persaingan sempurna jarang terjadi di dunia nyata.
Dipasar yang sesungguhnya, konsumen selalu mempertimbangkan harga dan banyak hal terhadap produk yang ditawarkan oleh produsen pesaing. Konsumen harus mempertimbangkan biaya transportasi, konsumen yang berbeda mempunyai sikap yang berbeda terhadap jaminan mutu yang diberikan oleh merk produk tertentu, konsumen mempunyai pandangan yang berbeda tentang perbedaan pelayanan yang diberikan oleh produsen (kecepatan pelayanan, kesopanan salesmen, jangka waktu pelunasan kredit, perhatian produsen terhadap keinginan perseorangan). Pada banyak kasus (bertolak belakang dengan hokum permintaan dan penawaran) konsumen akan menganggap harga tinggi sebagai tanda bahwa barang yang dibeli itu baik mutunya dan menolak barang pengganti.
Jadi banyak alasan mengapa konsumen membeli dari seorang produsen tertentu dan bukan dari produsen yang lain selain alasan harga. Semua ini meyakinkan kita bahwa konsumen tidak akan langsung pindah ke produsen pesaing yang menawarkan barang sejenis pada harga yang lebih murah
  1. John Maynard Keynes ( 1883 – 1946 )
Keynes adalah seorang ekonom mashyur yang dikenal dengan bukunya “The General Theory of Employment, Interest, and Money” (Teori Umum atas Kesempatan Kerja, Suku Bunga dan Uang). Keynes untuk pertama kalinya menawarkan suatu gagasan mengenai teori permintaan dan penawaran dalam hubungannya dengan hasil produksi (output). Keynes menunjukkan bahwa jika penawaran lebih besar dari permintaan, maka roda perekonomian atau seluruh kegiatan produksi harus diperlambat atau diturunkan agar system ekonomi dapat kembali seimbang pada suatu tingkatan yang berada dibawah penggunaan tenaga kerja yang optimum. Dan perekonomian suatu negara hanya dapat berlangsung apabila tingkat permintaan rakyat, tingkat permintaan dari sector produksi, juga tingkat pengeluaran pemerintah ikut tinggi. Semua itu akan meningkatkan tingkat investasi yang tentu saja akan meningkatkan tingkat kesempatan kerja, hingga pada akhirnya tingkat pengeluaran rakyatpun akan naik pula, sehingga dengan akan menggerakkan perekonomian suatu Negara.
Pada bukunya obyek penelitian Keynes lebih tertuju pada hal-hal yaitu ekonomi makro, ekonomi jangka panjang, ekonomi moneter, dan perubahan kuantitas. Keynes mulai dikenal didunia internasional berkat buku pertamanya yang berjudul “The Economics Consequences of Peace” ( 1915 ). Sekitar tahun 1923 menulis buku kembali yang berjudul “A Tract of Monetary Reform”, tahun 1926 menulis buku yang berjudul “The End of Laissez Faire” dan pada tahun 1930 menulis buku berjudul “A Treatise on Money”.
Tahun 1940 Keynes menjadi penasihat ekonomi Pemerintah Inggris, kemudian tahun 1941 menjadi Gubernur Bank Inggris dan tahun 1942 ia mendapat gelar kehormatan dari Kerajaan Inggris dan memperoleh nama Baron Keynes dari Tilton.
  1. Paul Ormerod
Ormerod adalah penulis buku “ Death of Economics” tahun 1994, ia menggelar kritiknya terhadap ilmu ekonomi klasik yakni ide equilibrium yang mana menurut Omerod bahwa tingkat harga yang sebenarnya tidak pernah ditentukan pertemuan antara permintaan dan penawaran.Omerod juga menentang ide bahwa ada hubungan yang sederhana antara pengangguran dan inflasi yang dikemukakan Bill Phillips. Phillips mencoba menelusuri hubungan yang bersifat statistik antara laju peningkatan upah dan tingkat pengangguran, intinya semakin tinggi laju peningkatan upah maka semakin rendah tingkat pengangguran. Sebaliknya semakin tinggi pengangguran semakin rendah peningkatan upah.
Omerod menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada hubungan pengangguran dengan inflasi. Menurutnya ada peristiwa-peristiwa penting yang bersifat non ekonomi mempengaruhi hubungan antara inflasi dan pengangguran, Omerod lebih suka menempatkan nilai-nilai sosial masyarakat sebagai faktor yang sebagai faktor yang mempengaruhi dinamika perekonomian. Konsep tersebut kemudian dirumuskan dengan prinsip matematika no linear dan kaidah indeterminisme sehingga ilmu ekonomi mirip dengan biologi dalam memperkirakan perubahan-perubahan yang terjadi
  1. Irving Fisher
Fisher adalah tokoh ekonomi neoklasik Amerika. Ia sebagai salah satu ekonom pertama yang memperkenalkan pendekatan matematis yang revolusioner dalam ekonomi. Pemikirannya antara lain Walrasian Equillibrium (keseimbangan Walrasian) serta konsep kurva Phillips. Fisher juga menemukan system rolodex yang digunakan dalam perbankan dan ia juga menemukan teori harga (Price Theory).
  1. Robert A. Mundell
Sebagai pemenang nobel tahun 1999 atas teorinya yang sangat mempengaruhi dunia dan membantu lahirnya mata uang Euro. Dari tahun 1966-1971 merupakan professor ekonomi pada University of Chicago. Mundell seorang penasehat PBB, IMF, Bank Dunia, Departemen Keuangan AS, Kanada, dan organisasi dunia lainnya. Pemikiran Mundell yang sangat berpengaruh apakah ada keuntungan yang bisa dicapai oleh Negara-negara bila melepaskan mata uang mereka demi mata uang bersama. Mundell menerbitkan artikel yang menggarisbawahi keuntungan mata uang bersama untuk menurunkan biaya perdagangan dan mengurangi ketidakpastian harga. Ia memperkenalkan “Optimum Currency Area” sebuah terminologi untuk menjelaskan wilayah geografi dimana tenaga kerja dapat direlokasikan bila wilayah lain mengalami guncangan ekonomi. Hasil kerjanya pada akhirnya menghasilkan Euro.
Selain Nobel Mundell juga memperoleh penghargaan Guggenheim Prize tahun 1971, The Jacques Rueff Medal and Prize tahun 1983, dan Distinguished fellow Award dari American Economic Association pada tahun 1997
  1. Milton Friedman
Milton menganjurkan kebaikan system pasar bebas dan kebutuhan untuk meminimalkan peraturan pemerintah. Dia menentang terhadap aliran Keynes dalam perbaikan permintaan agregat. Kebijakan itu menurutnya membuat ekonomi tidak stabil. Ia justru menyarankan pemerintah meningkatkan persediaan uang pada tingkat yang sama dengan peningkatan output nasional jangka panjang untuk menghilangkan kecenderungan inflasi. Aliran ini sangat berpengaruh tahun 1980-an. Ia juga menjelaskan mengapa kita menghargai uang kertas. Pandangan ini tertuang dalam bukunya yang berjudul “ Free to Choice” ( 1980) yang ditulis bersama istrinya Rose Friedman, mereka menjelaskan bahwa semua orang mau menerima uang, karena ia yakin bahwa orang lain juga mau menerimanya.
Milton Friedman memperoleh nobel tahun 1976 untuk teori-teori moneternya. Buku-bukunya yang terkenal antara lain “Capitalism and Freedom” (1962), “ A Monetary History of the United States” (1963), “ Dollars and Deficits” (1968), “ A Theoretical Framework for Monetary Analisis (1971), dan “ Free to Choice” (1980).

Sabtu, 10 September 2011

Daftar Isi


DAFTAR ISI

DAFTAR ISI................................................................................................... ..... i
BAB  I     PENDAHULUAN
A. Latar Belakang......................................................................... .... 1
B. Tujuan Penulisan....................................................................... .... 1
C. Manfaat Penulisan.................................................................... .... 1
D. Rumusan Masalah..................................................................... .... 1
BAB  II   REKSA DANA PILIHAN INVESTASI
A. Pengertian................................................................................. .... 3
B. Karakteristik............................................................................. .... 3
C. Jenis Reksa Dana...................................................................... .... 4
D. Keuntungan dan Risiko Reksa Dana............................................. 5
BAB  III PERAN MANAJER INVESTASI DAN BANK KUSTODIAN DALAM PENGELOLAAN REKSA DANA
A. Manajer Investasi...................................................................... .... 8
B. Bank Kustodian........................................................................ .... 9
BAB  IV  PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................. 11
B. Saran............................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... .. 12


Selasa, 06 September 2011

REKSADANA SEBAGAI PILIHAN INVESTASI


BAB  I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
       Investasi pada dasarnya merupakan kreatifitas seseorang untuk mendapatkan keuntungan. Saat ini berinvestasi dapat dilakukan diberbagai pilihan produk pasar modal yang ada. Reksa dana merupakan salah satu produk pilihan di pasar modal yang digunakan sebagai alternatif pilihan investasi, reksa dana merupakan produk pasar modal yang dikelola oleh manajer investasi yang akan di investasikan dalam bentuk portofolio efek sehingga para pemodal tidak perlu mengkwatirkan dananya karena dikelolah oleh manajer investasi yang profesional.
       Reksa dana merupakan produk pasar modal yang mulai berkembang di masyarakat pemodal tetapi perkembangannya belum terlalu banyak diminati oleh masyarakat dikarenakan minimnya sosialisasi untuk memberikan pengetahuan tentang reksa dana kepada masyarakat utamanya masyarakat pemodal. Reksa dana merupakan produk pasar modal yang sangat cocok untuk para investor yang tidak memiliki banyak waktu untuk memantau produk investasinya karena para investor cukup melakukan unit penyertaan kepada manajer investasi yang selanutnya manajer investasi akan mengelola reksa dana tersebut dalam bentuk portofolio efek.
       Perkembangan dunia investasi di masyarakat Indonesia sudah sangat berkembang, tetapi perkembangannya hanya mencangkup daerah ibu kota dan daerah jawa lainnya yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memantau perkembangan produk investasinya. Reksa dana merupakan produk pasar modal yang dapat mengembangkan minat investasi masyarakat daerah yang kurang memiliki akses untuk melakukan investasi karena kurangnya akan informasi ke daerah-daerah, dengan adanya reksa dana masyarakat daerah dapat melakukan investasi dengan melakukan penyertaan kepada manajer investasi dan masyarakat daerah tidak perlu membutuhkan waktu yang banyak untuk memantau perkembangan produk nya karena sudah ditangani oleh manajer investasi yang profesional.

B.   Tujuan Penulisan
       Makalah ini saya buat dengan tujuan memberikan informasi tentang reksa dana sebagai pilihan dalam berinvestasi.

C.   Manfaat Penulisan
       Setelah membaca makalah ini, diharapkan dapat memberikan informasi kepada para pembaca tentang reksa dana sehingga dapat mendorong masyarakat pemodal untuk menginvestasikan dananya di reksa dana.

D.   Rumusan Masalah
       Adapaun masalah yang akan saya bahas dalam makalah ini antara lain:
1.    Mengapa masyarakat pemodal kurang berminat menginvestasikan dananya pada reksa dana ?
2.    Reksa dana dikelola oleh manajer investasi, apa peran dari manajer investasi dalam melakukan tugasnya sebagai pengelola reksa dana ?
3.    Mengapa reksa dana merupakan alternatif investasi yang dapat digunakan oleh para investor yang tidak memiliki banyak waktu untuk memantau produk investasinya ?


BAB II
REKSA DANA PILIHAN INVESTASI

A.   Pengertian
       Pengertian reksadana menurut undang-undang pasar modal No. 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27, Reksa Dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manager investasi. Pemakaian istilah Reksa Dana sendiri berbeda-beda disetiap negara. Di inggris reksa dana dikenal dengan nama Unit Trust. Di Amerika Serikat disebut Mutual Fund. Adapaun pemakaian istilah reksa dana di Indonesia merupakan hasil terjemahan dari istilah “Mutual Fund” yang kalau diterjemahkan secara harafiah dana bersama atau danareksa, namun karena danareksa sudah dikenal luas sebagai perusahaan investasi, maka istilah danareksa dirubah menjadi reksa dana agar dapat lebih jelas makna pengertian reksa dana sebagai instrumen investasi dengan danareksa sebagai perusahaan investasi/

B.   Karakteristik Reksa Dana
       Reksa dana memiliki beberapa karakteristik yang harus diperhatikan antara lain:
1.    Investasi Dana Dalam Bentuk Portafolio Efek
       Reksa dana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang diinvestasikan dalam bentuk portofolio efek oleh manajer investasi. Artinya bahwa dana masyarakat yang dikumpul oleh manajer investasi dari penjual unit reksa dana yang hanya dapat diinvestasikan kembali dalam bentuk efek (portofolio efek) yang tercatat di pasar modal dan pasar uang dan tidak bisa diinvestasikan diluar efek yang tercatat di pasar modal dan pasar uang.
2.    Dana Pengeloloaan Relatif Dalam Jumlah Besar
       Pada umumnya setiap penawaran atau penerbitan reksa dana kepada publik, total nilai aktiva bersih (NAB) dari reksa dana yang ditawarkan dalam jumlah relatif besar, mencapai rata-rata diatas Rp 500 milliar, walaupun pada awalnya dana yang dikelola manajer investasi tersebut mungkin hanya berkisar Rp 100 milliar, namun tetap saja jumlah tersebut sudah cukup fleksibel dan efektif untuk melakukan diversifikasi terhadap portafolio aset reksa dana yang dimiliki para investor.
3.    Dikelola Manajer Investasi dan Bersifat Terbuka
       Sesuai dengan peraturan Kep. 19/PM/1996 dan Kep.07/PM/2007 tentang pedoman pengelolaan reksa dana  baik berbentuk perseorangan maupun berbentuk Kontrak Investasi Kolektip (KIK), sepenuhnya hanya dapat dilakukan oleh manajer investasi yang telah memperoleh izin dari Bappepam dan Lembaga Kliring. Adanya persyaratan pengelolaan reksa dana dalam bentuk portofolio efek dan hanya dikelola oleh manajer investasi sebagai pihak yang memiliki keahlian dibidang investasi tentu kondisi seperti ini merupakan karakteristik yang sangat memberikan prospektif bagi pertumbuhan kinerja suatu produk investasi reksa dana.


4.    Reksa Dana Adalah Produk Massal
       Adanya ketentuan yang mengatur persyaratan investasi hanya dapat dilakukan dalam bentuk efek-efek yang tercatat dipasar modal dan pasar uang yang dituangkan dalam suatu portofolio efek reksa dana, menunjukkan bahwa reksa dana adalah produk investasi yang secara otomatis terdiversifikasi yang merupakan syarat yang sangat penting untuk meminimalisasi risiko bagi pata pemodal atau invesotr yang melakukan investasi didalam produk keuangan seperti produk pasar modal.
       Ketentuan pengelolaan reksa dana yang memperbolehkan hanya kepada manajer investasi yang telah memperoleh izin dari Bappepam dan Lembaga Kliring, sebagai pihak yang dianggap ahli dibidang pengelolaan investasi, kemudian dimungkinkannya para investor kecil dapat melakukan investasi pada produk reksa dana serta investor  yang tidak perlu memiliki pengetahuan investasi dan waktu yang cukup. Dengan sebagala karakteristik tersebut maka reksa dana dapat dikategorikan sebagai produk investasi yang bersifat massal yang dapat ditawarkan kepada masyarakat luas karena cocok untuk hampir segala jenis investor baik investor kecil atau retail dan investor yang memiliki dana besar sekalipun seperti lembaga-lembaga dana pensiun sangat cocok untuk melakukan investasi pada produk reksa dana.
5.    Nilai Aktiva Bersih (NAB) Sebagai Satuan Nilai Aset Reksa Dana
       Ukuran dari nilai portofolio efek suatu reksa dana adalah Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau net asset value (NAV). Dengan demikian kinerja suatu produk reksa dana dapat dilihat dari NAB masing-masing reksa dana yang menjadi satuan dari nilai aset suatu reksa dana. Nilai Aktiva Bersih suatu reksa dana dapat berfluktuasi walaupun fluktuasi reksa dana tersebut tidak sesering dan sebesar fluktuasi dari saham. Secara umum NAB suatu reksa dana sangat tergantung kepada kinerja sekuritas yang menjadi portofolio reksa dana yang bersangkutan yaitu apabila harga pasar dari aset-aset yang menjadi portofolio reksa dana mengalami kenaikan, maka secara otomatis NAB reksa dana yang bersangkutang juga akan mengalami kenaikan dan sebaliknya apabila aset-aset dalam portofolio reksa dana mengalami penurunan dipasar maka total NAB reksa dana yang bersangkutan juga akan mengalami penurunan.

C.   Jenis Reksa Dana
       Reksa dana yang ditawarkan di pasar modal dapat dibedakan dalam beberapa jenis, antara lain:
a.    Reksa Dana Pasar Uang
       Reksa dana jenis ini adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi pada efek yang bersifat utang dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek), dengan tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan modal
b.    Reksa Dana Saham
       Reksa dana ini melakukan investasi minimal 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas (saham). Reksa dana saham memiliki risiko paling tinggi dibandingkan reksa dana lainnya karena cenderung berfluktuasi, namun dalam jangka panjang pemberi keuntungan yang tinggi.

c.    Reksa Dana Pendapatan Tetap (fixed income)
       Reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana yang melakukan investasi minimal 80% dari aktivanya dalam bentuk efek yang bersifat utang (obligasi), dengan tingkat pengembalian yang relatif stabil.
d.    Reksa Dana Campuran
       Reksa dana campuran adalah reksa dana yang melakukan investasi dalam bentuk ekuitas (saham) dan efek yang bersifat utang (obligasi), dengan komposisi portofolio investasi yang bervariasi. Reksa dana campuran memiliki tingkat risiko yang moderat dengan pengembalian (return) yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana pendapatan tetap.
       Perbedaan dari keempat jenis reksa dana dapat disimpulkan melalui tabel berikut:
Klasifikasi
Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana Saham
Reksa Dana Camputan
Tingkat Risiko
Terendah
Rendah
Tinggi
Moderat
Tujuan Investasi
Liquiditas Mempertahankan Modal
Pendapatan Yang Stabil
Pertumbuhan Harga Saham/ Up dalam Jangka Panjang
Pertumbuhan Harga dan Pendpatan


D.   Keuntungan Dan Risiko Investasi Reksa Dana
       Berinvestasi merupakan kegiatan yang digunakan seseorang untuk memperoleh keuntungan. Sebagai pilihan investasi reksa dana memiliki keuntungan dan risiko yang dapat diperoleh dalam melakukan investasi di reksa dana.

1.    Keuntungan Investasi Reksa Dana
       Produk investasi rekadana sangat menarik karena memiliki banyak kelebihan dan sangat cocok untuk investor kecil dan investor yang tidak memiliki waktu dan pengetahuan investasi sekalipun dapat melakukan investasi di reksa dana. Adapaun keuntungan dalam berinvestasi reksa dana, antara lain:
a.    Pengelolaan Profesional
       Pengelolaan portofolio suatu reksa dana hanya dilaksanakan oleh manajer investasi yang telah memperoleh izin dari Bappepam dan Lembaga Kliring sebagai tenaga ahli dibidang investasi dan para manajer investasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa aktivitas mereka hanya mengkhususkan keahliannya mengelola dana dalam bentuk efek di pasar modal dan pasar uang sehingga dengan peranan dan keahlian tersebut manajer investasi dapat disebut sebagai pihak profesional dalam mengelola portofolio efek reksa dana.
b.    Diversifikasi Otomatis
       Peraturan yang mengharuskan bahwa portofolio reksa dana tidak boleh menginvestasikan dananya melebihi 10% dari total portofolio reksa dana jelas menunjukkan bahwa pengelolaan reksa dana terdifersifikasi secara otomatis yang merupakan salah satu syarat untuk pengamanan risiko dari kerugian yang fatal akibat dari kejatuhan harga apabila portofolio investasi hanya terdiri dari satu atau dua efek tertentu saja. Keberhasilan para manajer investasi dalam melakukan diversifikasi didukung oleh tersedianya dana portofolio reksa dana pada umumnya yang relatif dalam jumlah yang besar, diatas ratusan milliar rupiah, bahkan triliunan rupiah sehingga manajer investasi yang mengelola reksa dana akan mudah dan sangat fleksibel dalam melakukan perubahan diversifikasi dari portofolio reka dana yang dikelolanya.
c.    Transaparansi/Keterbukaan
       Ketentuan yang terkait dengan reksa dana salah satunya memuat bahwa manajer investasi wajib mengungkapkan secara jelas tentang arah portofolio efek reksa dana yang akan diterbitkan didalam prospektus reksa dana yang bersangkutan, misalnya apakah komposisi portofolio reksa dana yang diterbitkan berbentuk reka dana saham, pendapatan tetap, pasar uang, campuran atau syariah dan sebagainya. Manajer investasi diharuskan mengumumkan NAB reksa dana setiap hari disurat kabar dan menerbitkan laporan keuangan tahunan secara teratur kepada publik.
d.    Likuidatas Tinggi
       daya tarik suatu produk investasi adalah tingkat likuiditas yang tinggi dan unsur ini terdapat pada produk investasi reksa dana. Hal ini dimungkinkan karena NAB reksa dana setiap hari diumumkan oleh manajer investasi pada surat kabar yang berskla nasional dan selanjutnya pata investor dapat menjual kembali unit penyertaannya setiap saat kepada manajer investasi yang mengelola reksa dana yang bersangkutan sesuai nilai NAB yang diumumkan oleh manajer investasi.
e.    Tingkat Pengembalian Yang Potensial
       Tingkat pengembalian yang diharapkan investasi dari investasi pada reksa dana adalah:
è   Dividen atau Bunga, yang dapat diterima dari manajer investasi
è   Keuntungan atau Capital Gain dari peningkatan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

2.    Risiko Investasi Reksa Dana
       Investasi adalah kegiatan yang dapat memberikan keuntungan tetapi terdapat kemungkinan risiko yang dihadapi. Demikian juga dengan produk-produk investasi keungan seperti reksa dana, disamping keuntungan yang akan diraih juga senantiasa dihadapkan kepada berbagai risiko yang dihadapi para pemodal didalam melakukan investasinya sehingga perlu diwaspadai oleh setiap investor reksa dana. Adapaun risiko dalam berinvestasi reksa dana, antara lain:
a.    Risiko Likuiditas
       daya tarik utama dari reksa dana adalah tingakt likuiditasnya yang tinggi karena investor setiap saat dapat menjual unit penyertaannya kepada manajer investasi dan manajer investasi wajib membelinya sesuai dengan harga NAB yang berlaku pada hari itu. Namun, disisi lain kelebihan reksa dana dengan tingkat likuiditas yang tinggi tersebut ternyata dapat berbalik arah menjadi kerugian reksa dana, hal ini sangat dimungkinkan apabila muncul isu-isu yang menimbulkan kepanikan bagi investor reksa dana, sehingga para investor berbondong-bondong menjual unit penyertaan yang dimilikinya (redemtion) yang berakibat tidak mampunya manajer investasi melakukan pembayaran.
       Harus diketahui bahwa secara teoritis dana dalam bentuk likuid yang disiapkan oleh manajer investasi untuk mengantisipasi redemtion sangat terbatas yang diperkirakan tidak lebih dari 10% dari total NAB reksa dana sehingga untuk menutupi kekurangan  dana tersebut manajer investasi dengan terpaksa aset portofolio reksa dana dijual dengan harga dibawah harga pasar sehingga menurunkan NAB dan akan merugikan bagi investor reksa dana.
b.    Risiko Perubahan Politik dan Ekonomi
       Investasi di reksa dana sama halnya dengan bentuk keuangan yang umumnya sangat peka terhadap perubahan politik dan ekonomi yang diakibatkan oleh gejolak politik dan menurunnya tingkat ekonomi yang akan berdampak buruk pada aset reksa dana. Kenapa demikian, karena produk pasar modal termasuk reksa dana adalah produk investasi yang juga sangat sensitif terhadap perubahan politik dan ekonomi, karena sifat transaksinya yang sangat mudah masuk dan keluar , sehingga unit reksa dana setiap saat dapat dijual oleh investor kepada manajer investasi. Akibat dari adanya goncangan politik didalam negara, yanga akan dipersepsikan oleh banyak pihak akan dapat menimbulkan instabilitas, maka akan timbul kepanikan yang akan menyebabkan investor melakukan penjualan kembali unit reksa dana yang dimilikinya yang dapat menyebabkan harga reksa dana turun.
c.    Risiko Pasar Dan Globalisasi
       Kondisi pasar keuangan yang dinamis yang menimbulkan terjadinya perubahan-perubahan yang sangat cepat dan perubahan-perubahan yang sangat cepat tersebut tidak saja dikarenakan faktor-faktor didalam negeri suatu negara saja tetapi juga sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor luar negeri atau yang disebut dengan pengaruh globalisasi. Misalnya, krisis yang melanda Amerika Serikat pada pertengahan 2008 yang lalu, menyebabkan anjloknya harga-harga saham dipasar modal Amerika Serikat yang diikuti hampir disemua negara di dunia, lebih dari 100%. Oleh karena itu risiko pasar dan pengaruh globalisasi harus diwaspadai oleh setiap investor.


BAB III
PERAN MANAJER INVESTASI DAN BANK KUSTODIAN DALAM PENGELOLAAN REKSA DANA

A.   Manajer Investasi

1.    Pengertian
       Menurut Undang-Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995, manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan kegiatan usahanya berdasarkan undang-undang yang berlaku.

2.    Tugas Manajer Investasi
       Untuk dapat melakukan tujuan usahanya, manajer investasi memiliki beberapa tugas, antara lain:
a.    Mengelola portofolio efek atas kepentingan nasabah
b.    Mengelola reksa dana
c.    Mengadakan riset atas efek
d.    Menganalisa kelayakan investasi

3.    Pedoman Perilaku Yang Dilarang Bagi Manajer Investasi
       Ada beberapa pedoman perilaku yang dilarang dilakukan oleh manajer investasi, antara lain:
a.    Menggunakan pengatuh atau tekanan yang bertentangan dengan kepentingan nasabah
b.    mengungkapkan nama atau kegiatan nasabah, kecuali ada instruksi tertulis atau diwajibkan undang-undang
c.    Mengemukakan secara tidak benar atau tidak mengungkapkan fakta material kepada nasabah tentang kemampuan usaha atau keadaaan keuangan manajer investasi
d.    Merekomendasikan nasabah untuk jual atau beli efek tanpa memberitahukan adanya kepentingan manajer investasi dalam efek tersebut
e.    Memungut komisi atau biaya dari reksa dana yang lebih tinggi dari komisi atau biaya yang dipungut oleh perantara pedagang efek yang terafiliasi
f.     Menerima imbalan dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat mempengaruhi manajer investasi membeli atau menjual efek untuk reksa dana
g.    Memberikan saran yang tidak sesuai dengan kebijakan investasi dan profil nasabah
h.    Mewakili nasabah tanpa adanya wewenang tertulis
i.     Memberi gambaran yang salah mengenai kualifikasi dan sifat dari jasa manajer investasi
j.     Menjanjikan suatu hasil tertentu
k.    Mengadakan/ mengubah/ mempengaruhi kontrak tanpa persetujuan tertulis dari nasabah
4.    Kewajiban dan Tanggung Jawab Manajer Investasi
       Manajer investasi dalam melaksanakan tugasnya memiliki kewajiban dan tanggung jawab kepada para investor. Kewajiban dan tanggung jawab manajer investasi antara lain:
1.    Pasal 27 UUPM, manajer investasi wajib dengan erikad baik dan penuh tanggung jawab menjalangkan tugas sebaik mungkin semata-mata untuk kepentingan reksa dana yang dikelolanya. Dalam hal manajer investasi tidak menjalangkan tugasnya tersebut, maka manajer investasi wajib bertanggung jawab atas segala kerugian reksa dana yang dikelolanya.
2.    Peraturan Bappepam No.IV.A.3.4IV.B.1 dan No.IV.B.2, manajer investasi wajib:
·      Mengelola portofolio efek sesuai kebijakan investasi yang sudah ditetapkan didalam kontrak.
·      Memastikan uang pemegang unit penyertaan (UP) disampaikan kepada Bank Kustodian (BK) pada akhir hari kerja selanjutnya.
·      Wajib membeli kembali unit penyertaan yang dijual para investor reksa dana terbuka
·      Memelihara catatan penting yang berkaitan dengan laporan keuangan atas reksa dana yang dikelolanya.
3.    Membuat Ketentuan Pembukuan Dan Pelaporan
·      Memuat tata cara pemutusan kontrak pengelolaan reksa dana
·      Memisahkan harta reksa dana dan manajer investasi
·      Membuat dan menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada pemegang unit penyertaan/ para investor reksa dana dan Bappepan serta Lembaga Kliring.

B.   Bank Kustodian

1.    Pengertian
       Menurut undang-undang pasar modal no.8 tahun 1995, Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Pasal 43 ayat 1 UUPM, meneyebutkan bahwa yang dapat bertindak sebagai bank kustodian adalah lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP), perusahaan efek dan bank umum yang telah mendapat persetujuan dari Bappepam dan Lembaga Kliring.
2.    Pedoman Perilaku Bank Kustodian
       Bank Kustodian memiliki pedoman perilaku dalam melaksanankan tugasnya, antara lain:
a.    UUPM. Pasal 45 : Kustodian hanya dapat mengeluarkan efek atau dana yang tercatat pada rekening efek atas perintah tertulis dan pemegang saham rekening atau pihak yang memberi wewenang untuk bertindak atas namanya.
b.    Pasal 47 ayat 1 : Bank Kustodian atau fihak terfiliasinya dilarang memberikan keterangan mengenai rekening efek nasabah kepada pihak manapun, kecuali kepada pihak-pihak yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.    Kewajiban Bank Kustodian
       Peraturan Bappepam No.IV.A,3.IV.B,1 dan No.IV.B,2, menyebutkan bahwa kewajiban Bank Kustodian antara lain:
a.    Memberikan jasa penitipan kolektif
b.    Menghitung NAB setiap hari bursa
c.    Membayar biaya-biaya yang berkaitan dengan reksa dana sesuai perintah manajer investasi
d.    Menyimpan catatan terpisah tentang setiap pemegang unit penyertaan reksa dana
e.    Membuat ketentuan pembukuan dan pelaporan
f.     Membukukan semua perubahan dalam portofolio, jumlah unit penyertaan, biaya-biaya pengelolaan, dividen, pendapatan bunga dan pendapatan lain sesuai dengan ketentuan Bappepam dan LK
g.    Membuat rekening terpisah bagi kekayaan reksa dana
h.    Membayar kepada pemegang unit setiap pembagian uang tunai yang ditetapkan dalam kontrak
i.     menyelesaikan transaksi efek sesuai intruksi manajer investasi.
4.    Tanggung Jawab Bank Kustodian
       Pasal 46 UUPM menetapkan bahwa tanggung jawab Bank Kustodian antara lain yaitu:  Bank Kustodian wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pemegang rekening atas setiap kerugian yang timbul akibat kesalahan.


BAB IV
PENUTUP

A.   Kesimpulan
       Masyarakat pemodal masih kurang berminat berinvestasi di reksa dana karena kurangnya pengetahuan akan keuntungan dari berinvestasi di reksa dana sehingga masyarakat lebih banyak menginvestasikan dananya di produk lain ketimbang reksa dana. Reksa dana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam bentuk portofolio efek oleh manajer investasi. Manajer investasi memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola reksa dana untuk itu manajer investasi memiliki tugas untuk mengelola portofolio efek atas kepentingan nasabah, mengelola reksa dana, mengadakan riset atas efek dan menganalisa kelayakan investasi. Karena reksa dana merupakan produk yang dikelola oleh manajer investasi, maka reksa dana merupakan produk pasar modal yang paling cocok untuk masyarakat pemodal yang tidak memiliki banyak waktu untuk memantau perkembangan produk investasinya karena reksa dana dikelola oleh manajer investasi yang profesional.

B.   Saran
       Saat ini investasi di pasar modal hanya dilakukan oleh investor yang bermukim di daerah ibu kota dan daerah pulau jawa lainnya karena kurangnya informasi kepada investor yang bermukim di daerah-daerah. Oleh karena itu, saya sarankan kepada investor yang berada didaerah-daerah sangat cocok untuk melakukan investasi di produk reksa dana karena dana yang di investasikan nantinya akan dikelola oleh manajer investasi yang profesional, begitu juga dengan masyarakat pemodal yang tidak memiliki waktu sangat cocok berinvestasi di reksa dana.


DAFTAR PUSTAKA

Mangasa Simatupang, 2010, Pengetahuan Praktis Investasi Saham Dan Reksa Dana. Jakarta, Mitra Wacana Media.
Rusdin, 2005, Pasar Modal. Jatinagor, Alfabeta.
M Paulus Sitomorang, 2008, Pengantar Pasar Modal. Jakarta, Mitra Wacana Media.